Dofollow
Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 September 2013

Potensi Hutan Dalam Keterbatasan Lahan Provinsi Bengkulu



Kehutanan masuk dalam salah satu sub sektor pertanian. Namun jika dibandingkan dengan sub sektor lainnya seperti perkebunan, maka kontribusi sub sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Bengkulu relatif rendah. Bahkan kian menurun. Kondisi itu tercermin dari relatif kecilnya dan semakin menurunnya kontribusi pembentukan domestik regional bruto (PDRB) sub sektor kehutanan dalam PDRB Provinsi Bengkulu. Pada awal Pelita VI, kontribusi sub sektor kehutanan dalam PDRB Provinsi Bengkulu sekitar 3 persen. Kemudian semakin menurun menjadi sebesar 1,83 persen pada tahun 2006.

Penurunan kontribusi sub sektor ini dipengaruhi oleh semakin rendahnya produksi hasil-hasil hutan Provinsi Bengkulu. Diantaranya rotan, damar, kayu bulat dan kayu gergajian. Baik itu yang bersumber dari usaha rumah tangga kehutanan maupun dari perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil-hasil hutan. Terutama produksi kayu bulat yang merupakan hasil hutan utama Provinsi Bengkulu yang semakin sulit ditingkatkan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya kontribusi hutan dalam menumbuhkan ekonomi. Salah satu diantaranya yakni keterbatasan kawasan hutan yang dimiliki Bengkulu. Terutama kawasan hutan produksi.

Hutan Bengkulu memili keterbatasan kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi terutama kawasan hutan produksi, ungkap pengamat kehutanan Unib Ir Ridwan Yahya M.Hut. Memang dan harus diakui kawasan hutan Bengkulu berdasarkan fungsinya relatif sedikit. Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan fungsi hutan di Provinsi Bengkulu dibagi dalam 3 kelompok besar. Pertama adalah kelompok kawasan suaka alam atau pelestarian alam. Luas kawasan hutan ini mencapai lebih kurang 444,40 ribu hektar atau sebesar 22,45 persen.

Sesuai dengan fungsinya, kawasan suaka alam terbagi atas hutan taman nasional dengan luas 405,29 ribu hektar, hutan cagar alam dengan luas 6,73 ribu hektar, hutan taman wisata alam dengan luas 14,96 ribu hektar, hutan taman hutan raya dengan luas 1,12 ribu hektar, dan hutan taman buru seluas 16,30 ribu hektar.
Kelompok kedua yakni kawasan hutan. Kawasan ini luasnya mencapai 476,57 ribu hektar atau 24,08 persen.

Sesuai dengan fungsinya kawasan hutan ini terbagi atas: hutan lindung seluas 251,48 ribu hektar, hutan produksi terbatas seluas 182,21 ribu hektar, hutan produksi tetap seluas 36,01 ribu hektar dan hutan produksi khusus seluas 6,87 ribu hektar.

Kelompok ketiga yakni areal penggunaan lainnya. Kawasan ini luasnya mencapai 1,06 juta hektar atau sebesar 53,48 persen. (lihat gambar 1) Minimnya luas hutan produksi terbatas dan produksi tetap dan khusus yang dimiliki Bengkulu memang mempengaruhi hasil produksi yang dikeluarkan. Sudah lahannya minim upaya optimalisasi akan potensi ini juga belum terlihat melalui pengelolaan hasil hutan, ujar Ridwan.

Pada tahun 2005 produk utama hutan Provinsi Bengkulu yakni kayu bulat, kayu gergajian, rotan dan damar. Untuk kayu bulat dan gergajian umumnya dihasilkan oleh perusahaan HPH, sedangkan rotan dan damar dihasilkan oleh rumahtangga kehutanan. Namun pada tahun 2006 produksinya semakin menurun.

Produksi kayu bulat pada tahun 2006 hanya 13,99 ribu meter kubik atau menurun sebesar 53,22 persen dibanding tahun 2005 yang mencapai 29,95 ribu meter kubik. Begitupun dengan produksi kayu gergajian menurun drastis dari sebanyak 23,15 ribu meter kubikpada tahun 2005 menjadi hanya 4,79 ribu meter kubik di tahun 2006 atau menurun sebesar 79,31 persen.

Produksi damar Provinsi Bengkulu pada tahun 2006 diperkirakan hanya mencapai 250 ton menurun 25 persen bila dibanding produksi tahun 2005 yang mencapai 312,50 ton. Hal yang sama juga terjadi pada produksi rotan manau, dan rotan jenis lainnya yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 58,12 persen dan 57,32 persen.

Produksi hutan Provinsi Bengkulu yang mengalami kenaikan pada tahun 2006 hanyalah rotan kesur yang meningkat dua kali lipat. Dari 3,5 ribu batang pada tahun 2005 menjadi 7,0 ribu batangdi tahun 2006.

Monopoli tanah sumber kemiskinan rakyat



Kaum tani adalah populasi yang terbesar di Indonesia. Sampai saat ini, menurut data Bappenas, melalui survey angkatan kerja nasional (sakernas) tahun 2007, jumlah kaum tani di Indonesia diperkirakan berjumlah 44,5 juta jiwa. Dengan jumlah ini, kaum tani adalah kekuatan produktif yang paling besar, lebih besar dibanding buruh manufaktur (12 juta jiwa), buruh niaga (19,4 juta jiwa), jasa (11,3 juta jiwa), dan sektor lainnya 11,8 juta jiwa). Akan tetapi meski menduduki posisi mayoritas, kaum tani Indonesia termasuk kalangan yang paling tidak beruntung.

Ketidakberuntungan ini disebabkan oleh ketimpangan penguasaan agrarian atau monopili tanah. Tercatat, sampai tahun 1998, kurang dari 666 unit produksi yang mengontrol kurang lebih 48,3 juta ha hutan HPH/HPTI, yang bila dirata-ratakan, masing-masing unit menguasai kurang lebih 72,6 ribu ha. Di antara perusahaan-perusahaan yang menguasai HPH/HPTI itu, tidak lebih dari 12 konglomerat yang mengontrol sekitar 16,7 juta ha lahan hutan. Di samping itu, Perhutani (perusahaan milik negara) mengklaim menguasai tiga juta ha lahan hutan. Kemudian pada tahun 2000 diketahui terdapat 2,178 perusahaan yang menguasai perkebunan-perkebunan besar dengan total lahan seluas 3,52 juta ha. Sampai tahun 1999, terdapat 561 perusahaan yang menguasai 52,5 juta ha lahan konsesi pertambangan. Khususnya mengenai konsesi pertambangan, perusahaan, melalui Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 2004, terdapat 13 perusahaan pertambangan yang diberi hak melakukan penambangan di areal hutan lindung. 

Ketigabelas perusahaan itu adalah PT Freeport Indonesia yang mendapatkan jatah 202.380 ha areal hutan lindung di Papua, PT Inco Tbk menguasai 218.828 ha di Sulawesi Tengah, Tenggara, dan Selatan, PT Aneka Tambang seluas 39.040 ha di Maluku dan 14.570 ha di Sulawesi Utara, PT Indominco Mandiri seluas 25,121 ha di Kalimantan Timur, PT Natarang Mining seluas 12.790 di Lampung, PT Nusa Halmahera Minerals di Maluku Utara seluas 29.622 ha, PT Pelsart Tambang Kencana seluas 201.000 ha di Kalimantan Selatan, PT Interex Sacra Raya seluas 13.650 ha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, PT Weda Bay Nickel seluas 76.280 ha di Maluku Utara, PT Gag Nickel di Papua seluas 12.138 ha, dan PT Sorikmas Mining seluas 66.200 ha di Sumatera Utara. Dalam konteks kekinian, saat ini penguasaan atau monopoli tanah terutama oleh 10 Perusahaan besar swasta di indonesia “Sinar Mas, Willmar, Lonsum, Salim Grup, Tanoto, Indofood, Bumi Resources, Bakrie Land” dan lain sebagainya telah mencapai 5,3 Juta Ha. Perusahaan tambang, Khususnya batu bara makin meluas mencapai 84 Juta Ha dalam Lima tahun terakhir. Monopoli Tanah juga dilakukan oleh Negara mencapai 23,3 ribu Ha melalui PTPN: 1, 729 Juta Ha (Diluar Rajawali indonesia), Perhutani (Hutan Lindung dan Produksi): 3,1 Juta Ha (Khusus Untuk Jawa), Sawit 7,5 Juta Ha dan Pemerintah masih memprogramkan perluasan kebun kelapa Sawit sebesar 2 Juta Ha Pertahun. Bahkan pondasi sumber-sumber agraria lainnya juga dimonopoli oleh segelintir pengusaha besar dengan total lebih kurang 4.370 atau 0,01%, dari 51.260.000 usaha di Indonesia, (Kompas, 14 Agustus 2010).

Kemiskinan dan berbagai masalah lain yang menimpa kaum tani di Indonesia semuanya berpangkal pada adanya monopoli kepemilikan atas tanah oleh tuan tanah yang saat ini ada di Indonesia dengan berbagai bentuk. Akibatnya puluhan juta petani di Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari yang pahit karena ketidakpunyaan tanah yang seharusnya sebagai sandaran hidupnya, selain itu praktek monopoli atas tanah juga telah merampas dan mengusir petani dari tanah-tanah miliknya dengan berbagai cara. Sementara peranan Negara untuk menyelesaikan monopoli atas tanah yang membunuh kaum tani tidaklah mampu di emban, bahkan Negara lewat aparaturnya dalam banyak kasus justru terlibat atas berbagai konflik agraria dan berhadapan dengan kaum tani yang mempertahankan tanahnya dari perampasan.

Jaminan penghidupan di desa yang tidak menentu mendorong terjadinya migrasi ke kota. Sempitnya lahan untuk produksi pertanian bisa ditemui hampir di pedesaan di seluruh Indonesia. Faktor penyebab utama adalah soal monopoli atas tanah dan tidak produktifnya kembali lahan produksi pertanian yang digarap oleh petani. Padahal jika kita merunut pada lahirnya HTN dan disahkannya UUPA No 5 th 1960 semangat yang lahir adalah mengatasi ketimpangan kepemilikan atas tanah dan melikuidasi dualisme peraturan agraria yang ada saat itu yaitu UU Agraria 1870 warisan kolonial belanda dan hukum adat. UUPA 1960 adalah hukum nasional yang sejatinya bertujuan untuk pencapaian tatanan Agraria yang adil, terutama perlindungan hukum bagi buruh tani, tani miskin dan seluruh kaum tani di Indonesia. Maksud dan tujuan di berlakukannya UUPA 1960 antara lain seperti yang disampaikan oleh menteri Agraria RI saat itu Mr Sadjarwo di depan DPR GR dalam siding pleno 12 September 1960, yaitu:
  1. Untuk mengadakan pembagian yang adil atas sumber penghidupan rakyat tani yang berupa tanah, dengan maksud yang agar ada pembagian hasil yang adil pula, dengan merombak struktur pertanahan sama sekali secara revolusioner, guna meralisasikan keadilan sosial.
  2. Untuk melaksanakan prinsip : tanah untuk tani, agar tidak terjadi lagi tanah sebagai objek spekulasi dan objek (alat) pemerasan.
  3. Untuk memperluas dan memperkuat hak milik atas tanahbagi setiap warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan yang berfungsi sosial. Suatu perlindungan bagi Privaat Bezit, yaitu hak milik sebagai hak yang terkuat, bersifat perseorangan dan turun menurun tetapi yang berfungsi sosial.
  4. Untuk mengakhiri system tuan tanah dan menghapuskan pemilikan dan penguasaan tanah secara besar-besaran dengan tak terbatas, dengan menyelenggarakan batas minimum dan maksimum untuk tiap keluarga. Sebagai kepala keluarga bisa seorang laki-laki maupun wanita.
  5. untuk mendorong industri nasional dan mendorong terselenggaranya pertanian yang intensif secara gotong royong dalam bentuk koperasi dan bentuk gotong royong lainnya, untuk mancapai kesejahteraan yang merata dan adil di barengi system perkreditan yang ditujukan kepada golongan petani. (Sumber, Harsono Reforma Agraria Indonesia, 1970)

Namun UUPA 1960 sesungguhnya masih memiliki kelemahan, sebab masih memberikan peluang untuk monopoli terutama tentang perijikan HGU, selain itu UUPA hanya mampu dijalankan secara terbatas, itupun pada pemerintahan Soekarno, sehingga amanat UUPA 1960 tentang land reform tidak mampu dijalankan. Bahkan pasca pemerintahan Soekarno, yaitu Orde Baru sampai sekarang UUPA 1960 hanya di tempatkan sebagai produk hukum semata. Bahkan kecenderungan SBY-Boediono melihat UUPA 1960 sebagai salah satu produk perundangan yang tidak menguntungkan bagi investasi asing dan ada keinginan untuk menggantinya dengan UU yang jauh lebih permisif terhadap investasi imperialisme dengan menggodok RUU sumber Agraria.

Upaya Mendepak UUPA semakin Agresif setelah Pemerintahan SBY-Boediono menetapkan UU PM No 25 tahun 2007, yang secara komprehensif di peruntukkka sebagai Pelengkap dan Payung bagi UU No 18 tahun 2004 tentang perkebunan serta UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. semua regulasi tersebut melapangkan secara Legal monopoli kepemilikan atas tanah dalam sekala luas.

Keadaan inilah yang kemudian memicu berbagai sengketa atau konflik Agraria yang melibatkan kaum tani, ironisnya yang di hadapi kaum tani dalam mepertahankan haknya sebagian besar melibatkan Negara dengan aparaturnya. Konflik dan sengketa Agraria di Indonesia adalah yang terbesar, sengketa agraria selalu terjadi dalam berbagai masa kepemimpinan berbagai rejim akan tetapi sebagian besar dari berbagai konflik tersebut tidaklah dimenangkan oleh kaum tani. pada tahun 2008 BPN mencatat 2.810 kasus sengketa Agraria skala besar dengan 332 kasus yang berpotensi besar berpotensi menjurus ke koflik dengan kekerasan, dimana dalam sejumlah peristiwa yang ada, kaum tani selalu menjadi pihak yang paling menanggung beban kerugian baik secara materil maupun non materiil. Banyak kalangan dari kaum tani yang ditahan, ditangkap, dipenjarakan, dan menerima serangkaian tindakan teror dan intimidasi.



Perjuangan Kaum Tani Melawan Monopoli.

Disamping itu, kaum tani juga dihadapkan oleh berbagai sistem pertukaran dan distribusi hasil-hasil pertanian yang tidak adil. Tiadanya proteksi maupun perlindungan terhadap produk pertanian dalam negeri serta pencabutan subsidi atas beberapa sarana produksi pertanian, mulai dari pupuk, obat-obatan hingga benih adalah sejumlah persoalan yang dimaksudkan. Oleh karenanya secara keseluruhan, akibat soal-soal tersebut, kedaulatan pangan nasional telah hancur dan sepenuhnya berada dalam kontrol kepentingan imperialisme.

Sepanjang tahun ini gejala konflik agraria yang disertai dengan tindak kekerasan dan menyebabkan jatuhnya korban meninggal di pihak petani menjadi tontonan yang memerikan hati rakyat Indonesia. Sepanjang periode itu pula, pergolakan kaum tani dan rakyat luas di wilayah pedesaaan terus bergelora, memberikan ancaman kepada siapa saja yang melakukan perampasan secara sewenang-wenang terhadap hak-hak social-ekonomi kaum tani dan rakyat. Terutama hak atas tanah serta kebebasan untuk memperjuangkan kepentingan yang paling objektif, yang selama ini telah diambil dengan cara vulgar dan tak tahu malu oleh kekuasaan bersama antara kapitalisme monopoli internasional, tuan tanah besar dan birokrat kapitalisme. Kaum tani dan golongan masyarakat pedesaan bangkit tanpa rasa takut, berlawan terhadap segala bentuk penindasan dan penghisapan.

Sejumlah peristiwa tersebut diantaranya dapat disebutkan, mulai dari peristiwa Perampasan tanah dengan kekerasan dan penembakan yang melibatkan aparat PTPN XIV dan kepolisian di Takalar pada 9 Agustus 2009 yang mengakibatkan 7 orang petani tertembak dan 9 lainnya di tangkap, kemudian konflik agraria di Tapanuli Tengah yang menyebabkan 10 petani di tangkap, sementara yang lainnya terluka akibat tindak kekerasan aparat saat petani di Tapanuli Tengah yang berhak atas tanah karena mereka adalah eks Transmigran yang memang di beri tanah oleh pemerintah. Sementara didaerah lain sengketa Agraria sesungguhnya tetap terjadi, termasuk sengketa lama yang sampai saat ini belum selesai seperti Tanak awu-mataram, Rumpin-Bogor pada Bulan Januari 2007 dan penangkapan nenek Minah di Desa Darmakradenan Banyumas Oktober 2009.

Dimana akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI, PTPN serta pemerintah daerah setempat yang menyebabkan rusaknya lahan garapan warga serta korban penembakan, intimidasi dan penculikan terhadap beberapa tokoh masyarakat dan aktivis tani. Berikutnya adalah, peristiwa penangkapan terhadap sekitar 27 kaum tani di Kali Baru-Banyuwangi, penangkapan 50 kaum tani di Kalijajar-Wonosobo, hingga tindak kekerasan secara membabi buta yang dilakukan oleh TNI –AL di Alas Tlogo-Pasuruan, yang menyebabkan meninggalnya 5 orang kaum tani. Peristiwa-peristiwa tersebut tentu saja akan semakin besar jumlahnya bila ditambahkan dengan kejadian serupa lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan demikian, serangkaian peristiwa ini, menggambarkan secara jelas pada kaum tani dan rakyat luas, bahwa pemerintahan SBY-Boediono telah menempuh cara-cara “kekerasan” dalam mengatasi krisis agraria dan krisis ekonomi secara umum.

Alat kekerasan negara (TNI/POLRI) telah ditempatkan sebagai benteng terdepan untuk melindungi kepentingan kapital monopoli internasional dan investor dalam negeri, untuk mengeruk keuntungan tanpa batas dan menimpakan beban krisis ekonomi pada pundak kaum tani dan rakyat pekerja lainnya. Pada sisi lain, keadaan ini juga mencerminkan karakter pemerintahan SBY-Boediono sebagai alat klas imperialisme dan feodalisme. Kerakusan kapital monopoli dan tuan tanah besar telah menjadikan negara dan kekuasaan politik yang ada, sebagai mesin pengeruk keuntungan dan penindas massa luas rakyat Indonesia.

Upaya-upaya tersebut menjadi hukum keharusan yang ditempuh oleh imperialisme dan feodalisme demi menyelamatkan dirinya dari krisis umum ekonomi yang menimpanya. Tanpa cara demikian, maka sistem usang yang menghisap dan menindas ini tidak akan bertahan dan dengan demikian pasti akan menuju liang kuburnya. Perampasan tanah yang semakin gencar dan vulgar adalah mekanisme yang diperlukan guna memperkokoh monopoli atas sumber-sumber agraria demi laba tanpa batas. Dari era kekuasaan Orde Baru hingga Pemerintahan SBY-Boediono usaha monopoli atas sumber-sumber agraria semakin tinggi dan mendesak kehidupan kaum tani tanpa belas kasihan.

Produksi pertanian skala besar untuk kepentingan pasar terus digencarkan dan dikembangkan, sementara produksi pertanian skala kecil semakin terpinggir dan tidak mendapatkan tempat untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai contoh, melalui data Badan Pusat Statistik (BPS), dapat disebutkan bahwa selama kurun waktu 10 tahun telah terjadi peningkatan secara significant perluasan areal pengusahaan perkebunan kelapa sawit. Dimana, pada tahun 1996 luas areal pengusahaan hanya 1.146.300 Ha dengan kapasitas produksi 2.569.500 ton, namun pada Tahun 2006 luas areal perkebunan kelapa sawit meningkat menjadi 3.682.900 Ha dengan kapasitas produksi 10.869.365 ton. Dengan demikian selama 10 tahun, telah terjadi peningkatan sekitar 1.423.200 Ha atau sekitar hampir 100 persen. Tentu saja, data luas areal perkebunan kelapa sawit ini belum mencerminkan luasan yang sesungguhnya. Realitas di lapangan jauh lebih besar dari data yang mampu dihimpun. Bahkan untuk melapangkan jalan eksploitasi dan represi, Pemerintahan SBY-JK menerbitkan Undang-undang Penanaman Modal (UU PM) , yaitu pada Bulan Maret 2007 dengan ditetapkannya UU No.25 Tahun 2007 Tentang PM. Melalui peraturan perundangan yang baru ini, Hak Guna Usaha (HGU) pada pengusahaan di bidang perkebunan masa berlakunya diperpanjang menjadi 95 tahun untuk melindungi dan menjamin kepentingan imperialisme dan feodalisme di sektor agraria.



Rezim Boneka Yang Selalu Mengkianati Harapan Kaum Tani.

Maka menjadi terang dan sangat jelas bagi kaum tani bahwa Pemerintahan SBY-Boediono sedikitpun tidak mempedulikan kehidupan kaum tani dan masyarakat pedesaan. Apalagi memiliki perspektif untuk memajukan sektor pertanian nasional. Bahkan, UU PM yang baru ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan kaum tani dan “tanah untuk penggarap” yang terkandung dalam UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Selain itu hak atas tanah bagi kaum tani juga terus mengalami ancaman, diterapkannya LAP (Land Administration Project) yang di danai oleh World Bank telah menciptakan ruang yang besar untuk praktek perdagangan tanah atau free land market yang dilanjutkan dengan Land Management Policy and Development Project. Ke dua proyek ini dipastikan akan mempermudah investasi dari kapitalis monopoli internasional termasuk kekuasaan feodalisme pada sektor agrarian atau tanah terutama pada investasi pertanian skala besar (perkebunan dll). Pada data yang ada di BPN, untuk soal distribusi tanah, Indonesia tergolong sebagai negara yang mengalokasikan tanah untuk rakyat paling rendah bila dibandingkan di antara negara-negara lain di dunia, bahkan di Asia. Sebagai perbandingan, redistribusi di Korsel mencapai 80 persen, Jepang dan Taiwan mencapai 100 persen, sementara Indonesia hanya mencapai kurang lebih 6,7 persen. Di bidang alokasi hijau, Indonesia mengalokasikan areal untuk kehutanan seluas 90 juta Ha, perkebunan 15 juta Ha. Namun untuk 42 juta keluarga petani atau sekitar 124 juta jiwa, Indonesia hanya mengalokasikan tanah seluas 7,8 juta Ha untuk pertanian.

Sehingga tidak heran dalam waktu bertahun-tahun kebelakang, jumlah petani miskin dan buruh tani semakin meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan Sensus Pertanian 2003 dari 52,56 Juta KK Seluruh Indonesia terdapat 25,5 juta keluarga atau 100 juta orang Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Sektor pertanian juga mampu menyerap 46,3% tenaga kerja dari seluruh angkatan kerja. tetapi tahun 1993-2003 terjadi peningkatan jumlah petani miskin dengan luas garapan kurang dari 0,5 ha dari 10,8 juta KK menjadi 13,7 juta KK. Atau meningkat 2,6% per tahunnya. Hal ini menampakan bahwa pertanian tidaklah mendapat perhatian dari rejim terutama dari tanaman pangan, ini dapat dilihat dari data Konversi lahan sawah menjadi Non Pertanian 1999-2002 adalah 330.000 ha atau setara dengan 110.000 hektar pertahun.

Dengan melihat kenyataan atas kondisi yang ada, sudah sangat terang bagaimana sikap rejim yang saat ini berkuasa yaitu SBY-Boediono sebagai sebuah pemerintahan yang anti rakyat. SBY-Boediono sangat jelas lebih memihak kepentingan Imperialisme dan Komprador dalam negeri diatas kepentingan kaum tani dan rakyat Indonesia. Sementara berbagai tindakan kekerasan, reprsifitas lewat berbagai cara termasuk intimidasi, pemukulan atau penangkapan dan kriminalisasi kaum tani menunjukan bagaimanapun kecenderungan Fasis dari SBY-Boediono akan selalu muncul dan menguat demi menghancurkan dan menghentikan gerakan rakyat yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya.

Berbagai tindakan yang dilakukan oleh SBY-Boediono sesungguhnya tidaklah menghentikan berbagai perjuangan dan gerakan rakyat dan kaum tani atas perampasan terhadap tanah, upah dan kerja yang dilakukan oleh rejim boneka imperialisme SBY-Boediono. Bangkitnya gerakan massa tidak akan begitu saja bisa di hentikan dan akan muncul dalam berbagai bentuk. mulai dari sekedar aksi protes di lahan atau tanah-tanah yang dirampas, aksi protes ke tempat dan pusat pemerintahan, hingga kaum tani yang bergabung bersama dengan klas dan sektor lain seperti buruh, perempuan atau pemuda mahasiswa dalam berbagai kampanye luas. hal ini di buktikan dengan keterlibatan kaum tani dalam berbagai kampanye luas seperti hari buruh internasional, hari buta aksara, hari perempuan internasional, hingga hari HAM. Hal tersebut menandakan bahwa kaum tani di Indonesia, seperti halnya sektor lainnya telah memahami bahwa bagaimanapun juga musuh dan akar persoalan yang mendominasi Indonesia tidaklah berbeda, semua penindasan dan penderitaan yang dialami oleh kaum tani berawal dari dominasi Imperialisme dan Feodalisme serta Kapitalisme Birokrat.

Dibalik itu semua, kaum tani yang terhimpun dalam organisasi massa yang demokratis juga memiliki pemahaman bahwa feodalisme di Indonesia akan terhapuskan jika monopoli kepemilikan atas tanah di hilangkan tanpa terkecuali. karena monopoli inilah yang melahirkan berbagai bentuk penindasan dan penghisapan seperti praktek tengkulaisme dan peribaan, mahalnya biaya sarana produksi pertanian dan sewa alat pertanian, murahnya upah buruh tani dan rendahnya harga hasil produksi pertanian. Sehingga selain berjuang untuk menghapuskan monopoli kepemilikan atas tanah sebagai perjuangan yang pokok, perjuangan dalam hal-hal seperti : Perjuangan untuk menaikan upah buruh tani, menurunkan harga sewa tanah untuk kaum tani, menurunkan harga sarana produksi pertanian, menaikan harga hasil produksi pertanian, menurunkan harga sewa alat pertanian/farm tools, mendorong petani untuk ada gerakan menabung dan mendorong kaum petani untuk mendirikan koperasi. Selain tentu saja bagaimana meningkatkan pemahaman politik dari rakyat secara luas dan mengorganisasikannya dalam organisasi dengan watak patriotik, militan dan demokratik.

Sumber Artikel : http://aliagra.blogspot.com/2013/02/momopoli-tanah-sumber-kemiskinan-bagi.html

Sabtu, 28 September 2013

TUKAR LINK

TUKAR LINK


MAU BLOG SOBAT SEMUA tampil di blog SAYA .???

saatnya kita bertukar link !!!

bertukar link banyak sekali manfaatnya,

namun yang paling utama adalah menambah wawasan

dan menjalin tali silaturahmi antar sesama BLOGGER.

belakangan ini banyak sekali penipuan diantara para blogger

 dalam hal tukar menukar link

ketika kita sudah bersusah payah menambah pemirsa pada blog yang di tuju

tapi target blog tidak membalas menyertakan link blog kita pada blog mereka.

IRONIS sekali. tapi jangan khawatir. ! 

di blog ini kebijakan dan privasi berlaku dalam hal

tukar menukar link.

silahkan memasukan link sobat ke komentar 

agar bisa saya cantum kan di blog saya.

tapi sebelumnya konfirmasi dulu bahwa sobat 

sudah memasang link blog saya di blog sobat.

bagi yang berminat silahkan copy link saya di bawah ini dalm bentuk banner :




blognya seorang petualang

<a href="http://olympics25.blogspot.com//" target="_blank"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZRxJWwuKK3nwTguRWCECRldsrLED-YVhtcmojPsABi_a9dPJyvB93VN4TtxUMm4oXDbXVhsSQEdhY9ksvu6ZldBpLF0r0H0PzI1c6i3y5nd8_dFp2YK7PTucrbr6XTQ_EEGHpdJW8xIbb/s1600/Untitled-1+copy.jpg" width="150px" height="150px":small" title="la tahzan !!!" /></a> <br />

La Tahzan jangan bersedih tetaplah optimis

La tahzan.

Optimislah dengan ujian. Itu hadiah Tuhan.
Bersyukurlah. Beruntunglah.
Dari jutaan, engkau pilihanNya.

Kita rasa kitalah yang besar ujiannya. Kita rasa kitalah paling berat bebanannya.
Come on. Ada orang lagi besar ujiannya. Lagi berat bebanannya.
Jangan merungut sayang. Jangan mengeluh walau sedetik.
Kita milik Dia. Dulu, Kini. Dan selamanya.
Maka Dia berhak menentukan yang sebaiknya buat kita.
Bukan hanya di dunia. Bahkan hingga ke daerah sana.

Jalan takdir Allah tak pernah salah.
Berbaik sangkalah dengan aturanNya.
Jika perlu untuk engkau menangis, maka menangislah.
Tapi sayang, jangan sedih lama-lama.
Nampak macam kita kurang redha dengan apa yang Allah aturkan.
Takdir Allah is something yang unexpected.
Miracle things may come soon. Soon.
Engkau harus percaya.
Ya, percaya.

La tahzan.
Syurga itu mahal sayang, bukan mudah kita nak dapat.
Even people always said, benda yang payah nak dapat itulah yang kita akan benar-benar hargai.
Dan kita pasti bahagia sangat bila dapat.
Itu pasti.
Senyum.

Tapi terkadang ada masa kita jatuh.
Tak mampu nak bangun.
Tapi, ingatlah. Walau apa pun, Allah akan tetap menemani.
Just beside you.
Selalu.
Allah akan ubat luka di hati kita.
Perlahan. Perlahan.
Inilah hadiah buat hambaNya yang bertabah!
Tears.

InsyaAllah, bila Allah redha, Allah akan mudahkan.
Tak mudah. Siapa kata mudah?
Tapi inilah kasih sayang Tuhan.
Berdamailah dengan takdirNya.
Dan sampai masa kita akan faham, ada perkara yang memang dah tertulis akan terjadi.
Dan tertulis di Luh Mahfuz.
Dan kita mesti berhenti daripada memaksa ia jadi macam yang kita nak.
Tetaplah sabar dan redha dengan aturanNya.

Bukalah surat cinta dariNya.
Pasti akan damai hatimu.

Maka hanya bersabar itulah yang terbaik (bagiku)” [Yusuf: 18]

La tahzan. Kesatlah air matamu.
Allah ada.
Allah tahu.

“Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mengetahui segala isi hati.” [Al-Maidah:7]

Dan ingatlah,

“Kebahagiaan kita tidak terletak pada harta, tidak pada penampilan diri, tidak juga pada gemerlap perhiasan dan keindahan dunia. Ukuran kebahagiaan terkait erat pada hati dan ruh manusia yang mendamba redha Tuhannya.” -Hasan Al-Banna-

La tahzan,
Jadilah wanita yang paling bahagia! :)

sumber : http://akuislam.com

AYO SELAMATKAN SATWA LANGKA SUMATERA

ayo selamatkan gajah


Secara pragmatis, hampir semua satwa liar besar di dunia yang sekarang masih tetap bertahan hidup sedang berada dibawah tekanan berat yang mengancam kelangsungan hidupnya.

Kepunahan suatu jenis mamalia spektakuler, seperti gajah, orangutan, Harimau sumatera, Badak dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya sebagai akibat pesatnya pertambahan jumlah penduduk, dengan gaya hidup yang lebih konsumtif dengan permintaan akan lahan dan sumberdaya yang tidak pernah terpuaskan, telah mengurangi daerah jelajah dan mengambil alih serta menghancurkan habitat yang ada, tak heran bahkan menjadikannya sasaran perburuan, hanya karena nilai jual dan kepentingan individu.

Ada beberapa alasan mengapa perlu ada upaya penyelamatan satwa-satwa langka menjadi sangat penting, Gajah, Harimau Sumatera, Orangutan dan lain sebagainya. Sebagai satwa liar yang statusnya dilindungi pada kenyataannya terus terdesak hingga terancam kepunahan. beberapa satwa ini seperti Gajah dan Harimau Sumatera, sekarang merupakan jenis yang hampir saja jarang kita temui “terncam punah”.

Kepunahannya dikhawatirkan akan terjadi dalam dua atau tiga dekade yang akan datang, terutama jika tidak ada tindakan pencegahan yang efektif. Kedua, perburuan liar terhadap Gajah Sumatera untuk diperdagangkan masih terus berlangsung karena lemahnya penegakan hukum. Sementara sisa kawasan yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan konservasi masih belum efektif melindungi Gajah Sumatera yang persyaratan kebutuhan hidupnya tergolong rumit.

Ketiga, banyak orang tidak menyadari bahwa kegandrungan pada pola hidup yang semakin konsumtif sangat mempengaruhi keutuhan hutan rimba, yang secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan kematian bagi satwa dilindungi.

Keempat, Hanya sedikit orang yang serius memperhatikan konservasi alam, apalagi memodifikasi keputusan-keputusan mereka sesuai dengan pengetahuan tentang ekologi suatu makhluk yang sudah dikenalnya, sehingga mereka bisa bertahan hidup.

Mencermati kekhawatiran terhadap ancaman kelestarian Gajah di Sumatera salah khususnya di PLG Seblat Bengkulu - yang sudah diambang kepunahan, akibat dari perburuan maka perlu melakukan investigasi dan monitoring perdagangan Organ Gajah Sumater.

Selain itu yang paling mendasar adalah mendesak Departemen terkait untuk menghentikan ekspansi perkebunan sawit dengan skala yang telah merambah bahkan memasuki wilayah konservasi. Perkebunan sawit di Bengkulu jelas jelas telah mengancam keberlansungan dan keberadaan kawasan PLG Seblat sebagai salah satu kawasan Gajah di Bengkulu.

MENGAPA TAK MAU BERSYUKUR ???

salam indonesia
Salah satu altikel menarik dari eramuslim dot com yang berjudul "Hai Indonesia, Mengapa Tak Mau Bersyukur?".. 
Ternyata masih banyak sekali orang yang malu mengaku orang Indonesia, Indonesia masih saja susah untuk dibanggakan, padahal Indonesia adalah negara besar, mau apa saja ada di Indonesia, terutama Sumber Daya Alamnya(SDA). begitu juga wilayahnya. begitu luas, sehingga seandainya Indonesia mau melebarkan wilayahnya di Laut Jawa dan membuat Laut Jawa itu menjadi daratan, misalnya, tak ada negara  manapun yang protes, karena itu memang masih wilayah Indonesia.
Bandingkan dengan negara-negara kecil di Eropa Tengah atau Eropa Barat, mereka “tak berkutik” untuk dapat memperluas negara mereka masing-masing, ke mana-mana, baik ke Utara, ke Selatan, ke Timur atau ke Barat sudah mentok semuanya, terutama seperti negara Swiss, Monaco dan lain-lain. Kalau di Asia Tenggara negara semacam itu di alami oleh Laos, kemana-mana “kepentok” negara lain, bahkan Laos tak punya laut, kasihan deh lo!
Nah Indonesia yang begitu besar dan punya beberapa selat yang bisa menghubungan satu pulau dengan pulau yang lainnya, seperti selat Sunda, selat Bali, selat Lombok, selat Makassar dan lain sebagainya, jika mau dibuat jembatan diantara pulau tersebut, tak ada yang marah, tak ada yang menggubris, karena semua itu memang masih wilayah Indonesia. Jadi dari sisi selat saja kita sudah kaya, dari sisi laut apa lagi, jadi apa yang kurang? Tapi mengapa Indonesia masih saja dikecilkan oleh bangsanya sendiri? Masih saja kebanyakan orang Indonesia tak mau bersyukur.
Satu lagi, di Indonesia tak kenal empat musim, bayangkan kalau sudah susah dan tiba di  musim dingin, yang suhunya bisa mencapai minus tiga puluh derajat celcius. Sudah rumah dari bilik atau tembok yang permanen, tapi bila suhunya seekstrem itu, mana bisa hidup? Maka alhamdulilah Indonesia letaknya di khatulistiwa yang hanya mengenal dua musim, musim panas dan musim hujan saja. Lalu mengapa bangsa Indonesia kebanyakan masih saja tak mau bersyukur? Ternyata ada beberapa sebab, antara lain:
Pertama, Indonesia dikenal salah satu negara yang “jagoan” dalam hal korupsi, diakui atau tidak, ini menyebabkan bangsa Indonesia malu, padahal yang korupsi dibandingakn yang tidak korupsi atau orang yang jahatnya dibanding orang baiknya, jelas masih banyak yang tidak korupsi dan masih lebih banyak orang baiknya!
Pejabat yang tidak korupsi jelas lebih banyak ketimbang pejabat yang korupsi, ini nyata, tapi karena yang diberitakan adalah yang korupsi terus menerus, maka mau tak mau Indonesia akhirnya dikenal sebagai negara korup, hingga yang tak korupsipun menjadi malu dibuatnya dan akhirnya malu menjadi orang Indonesia. Kalau yang korupsi sih memang sudah tak tahu malu, kalau malu pasti mereka tak korupsi!
Kedua, banyak Politikus yang berusaha menggapai sebuah jabatan bukan dengan cara yang halal, yang sering terjadi adalah “money politics” Susah dibuktikan, karena memang tak ada kwitansinya, Ada tapi seperti tak ada, maaf, seperti orang kentut, baunya ada, tapi susah membuktikannya, karena  memang tak  ada yang akan mengakuinya.
Kata orang” kalau maling ngaku, penjara penuh! Loh tidak mengaku saja sudah penuh itu penjara, apa lagi kalau maling atau para koruptor pada mengakui kejahatannya, lembaga-lembaga kemasyarakatan kekurangan tempat! Dan ini bahaya, kalau memang terjadi demikian. Kita mestinya bersyukur kalau lembaga pemasyarakatan itu kosong, itu berarti makin banyak orang baik atau orang jahatnya berkurang. Dan dana negara untuk mengurusi para penjahat itu bisa digunakan untuk hal-hal lainnya.
Jangan lupa, semakin banyak penjahat yang masuk penjara, semakin tinggi costnya, makin tinggi dana yang dikeluarkan oleh negara untuk memperbaiki akhlak mereka. Mengapa tinggi? Silahkan dihitung, misalnya satu juta saja orang yang dipenjara, kalikan dengan dana makanannya setiap hari yang harus diberikan, kali tiga,  dan itu gratis. Jadi semakin lama penjahat masuk penjara, sebenarnya dana negara juga semakin banyak yang terkuras. Jadi semakin baik akhlak orang Indonesia, sebenarnya sudah membantu pemerintah atau Negara!
Ketiga, acakadulnya penanganan penjahat berkerah putih, yang kelas teri sih banyak yang ketangkap sudah, tapi kelas kakapnya baik kasus di Bank century, BLBI, kasus kakapnya “Jayus-jayus” yang lainnya susah dilacak atau mentok sampai kelas teri saja, jadi kelas “kakapnya” atau kelas “pausnya” tak terjangkau hukum. Apa lagi kalau kelas yang begini menyangkut di lingkaran “pusat” atau “ring satu” susahnya bukan main, sudah dibahas panjang lebar di DPR dan lain sebagainya, sampai “mulutnya pada berbusa-busa” tetap saja kasus-kasus tersebut “tak terjangkau”, begitu juga di acara di TV yang menayangkan debat, hanya semacam”debat kusir” yang tak merubah apa-apa, hanya enak buat ditonton, tapi bisa memecahkan masalahnya.
Repot memang, tapi ini nyata dihadapan masyarakat dan sudah menjadi rahasia umum. Mereka yang sudah kabur ke luar negeri dengan hasil kejahatannya susah untuk dikembalikan, seperti kasusnya buronoan yang kabur ke Australia, sampai sang buronan mati di tempat pelariannya dana hasil kejahatannya tak bisa ditarik kembali oleh pemerintah, padahal Australia adalah negara tetangga, tapi tetangga yang satu ini memang suka bikin pusing! Tapi dibidang lainnya tentangga yang satu ini cukup baik, terutma did lam beinag pendidikan, yang mengeluarkan program beasiswa.
Keempat, jarangnya prestasi olahraga, terutama sepak bola yang menjadi tontonan “sejuta ummat”, kalau sudah bicara olahraga, entah apa saja namanya, selalu saja kalah! Kebanyakan kalahnya, walau yang menang satu dua ada juga, terutama di bulutangkis, bahkan kejayaan Bulutangkis di jamannya Rudi Hartono, sang juara All England 7 kali berturut-turut tak pernah lagi bisa di ulang, itu hanya menjadi kenangan sejarah.
Cabang olahraga lain, bolehlah kalah, karena penggemar tak sebanding dengan sepakbola yang menjadi totonan olahraga “sejuta ummat” di Indonesia, nah ini saya saksikan sendiri, ketika ada satu pertandingan yang Indonesia tak pernah ikut, karena liga Eropa atau Liga Champion, tapi penontonnya tak kurang-kurang, TV Indonesia selalu saja menyiarkannya dan laku! Padahal pada saat yang sama TV-TV di Rusia tak menyiarkan pertandingan langsung acara tersebut, tak satupun menyiarkan, hanya disiarkan pertandingan ulang!
Kalau dicari factor lainnya banyak, tapi cukup empat itu saja yang membuat orang Indonesia kebanyak malu menjadi orang Indonesia. Padahal dalam sisi lainnya, Indonesia itu kaya, bahkan boleh dibilang Indonesia itu syurga yang menetes ke bumi! Apa saja ada dan  tersedia, buah-buahan dan sayur-sayuran melimpah dan berbagai jenis ada, lalu apa yang kurang?
Lalu mengapa tidak juga mau bersyukur? Sampai-sampai Tuhan menantang: Nikmat Tuhan mana lagi yang kau mau dustakan? Silahkan baca surat Ar  Rakhman, surat ke 55: Tuhan tidak kurang dari 31 kali mengulang ayat yang sama dalam satu surat saja! “ Maka nikmat Tuhanmu yang  manakah yang kamu dustakan?
Masihkah malu menjadi orang Indonesia? Masihkan tak mau bersyukur menjadi orang Indonesia yang semuanya ada, jika mau digali? Sumber Daya Alam(SDA) yang melimpah tak habis-habisnya buat digali, begitu banyak, begitu kaya, begitu banyak tersedia dan masih banyak sekali belum tergarap, hutan di Kalimantan dan di Papua sampai saat ini belum maksimal dimanfaatkan.
Tanah yang subur, yang membuat iri negara-negara di Afrika! Tanah yang subur, yang tongkat dan batu jadi tanaman, mau nanam apa saja disegala musim tumbuh dan bisa menghijau, tak perlu tanaman tersebut sampai membeku dan mati sampai kurang lebih enam bulan seperti di Rusia,  saat musim gugur dan saat musim dingin tiba, jangankan buah, daunnya saja tak ada!
Coba itu, di Indonesia sepanjang tahun buah-buahan silih berganti, ada dan selalu ada, pohonpun terus menerus hijau sepanjang tahun. Matahari tiap hari ada, sepanjang tahun, di Rusia di musim dingin, paling tidak tiga bulan penuh tak ada matahari yang muncul. Masihkah kurang wahai bangsa Indonesia? Apa lagi yang mau kau dustakan? Nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang mau kamu dustakan? Masihkah tak mau bersyukur? Bila iya, pantas saja azab Tuhan selalu datang pada bangsa ini!

indigenous culture "Looking at the process of birth rituals : Mbin Muneun (khitanan)"


Geographically the Rejang tribe live along the slopes of the hill lines and physically in the eastern part of Bengkulu province, villages where the so-called ‘sadei’ line up along the Aliran Sungai Hulu Ketahun. In the history of Rejang this area once changed its name, previously being known as Lebong which in the local language means a gathering place. Prior to being named Lebong this area was also called Renah Sekalawi, Pinang Belapis and Kutai Belek Tebo.
As an indigenous community they believe in a force outside that of human beings, manifested as a belief in both the power of visible nature and a power in nature that is mysterious and unseen. This belief is tightly entwined with Rejang culture which until now continues to apply it in the form of wisdom called adat rian ca’o. Although admittedly there has been some loss of culture and outside cultures have coloured the development of some of the wisdom. This has been especially so with the entry of Islam.
An example of this local wisdom where the belief in the mysterious is inherent in Rejang culture is  a ritual that takes place after the birth of a baby,  known as mbin cupik moi muneau. In this ritual the newborn baby is taken to the public bathing place. Important values that can be taken from this ritual are the early introduction of the baby to nature along with the introduction of the baby to creatures believed to be guardians of water (semat medek ilia, dung/ular, ke’it, gulung kasua, kebeu biyoa, sebei beleket) These are kinds of guardians of water that are believed to cause harm to people who in their life will very much depend on the source of the spring. And the process of this ritual is in the form of a petition that the baby from that day can be safe and more intimate with water.
There are several processes that must be prepared in this ritual. First, usually the family that will do the ritual hold a family conference (basen asuak basuak, basen sesanok) where they will discuss what needs to be prepared and divide the roles before beginning the ritual. After an agreement is reached the larger community will be involved, conducting Berasan Kutai (basen kutai), in this part,  the symbolic ritual or celebration that will be performed is no longer a family ritual/celebration but is now a community ritual and consequently all the citizens in the community will be involved in bringing about the success of the ritual.
In a basen kutai there are several things which are usually agreed on, among others;
  1. Agreement on the day to set up the kemujung (place for having the reception, setting up the  kemujung is done with mutual cooperation including when getting the material for the kemujung like bamboo, roots and wood, and the ingredients for food especially spices)
  2. Agreement on the aqiqah (cooking) day for the needs of the village feast, usually several sheep are slaughtered by the imam or local religious leader.
  3. 3.      Day to bring the baby to the water/ mbin cupik moi muneun
  4. Day of the village reception
  5. Agreement on the day to dismantle the kemujung.
On the day that the baby will be brought to the water, some materials needed for this ritual have been prepared, including a roll of betel (iben meson, iben mateak), cigarettes made from palm leaves, substance to sprinkle the baby (guik minyok),  incense, black cloth, white bowls filled with a certain leaf (setabea), broom sticks made from sticks tied with green coconut yarn dyed in three-colours accompanied by several kinds of leaves that are thought to be a protector against mysterious creatures and mats made from pandanus leaves. In addition to these things several other materials are also prepared which will be used when bathing the baby, such as hazelnut, saffron, also a disposable dagger blade, coins, embers from wood/putung opoi, nine kinds of flowers, lemon/lemeo langgia, tears, a pestle/kelicung and container for bathing the baby/reseng. Other than this food is prepared, usually local Rejang cakes (bajik, lemang/benik, Apam cakes/sabai, and serawo made from glutinous rice flavoured with coconut mixed with palm sugar).
There are several parties involved in this ritual especially when carrying the baby and some of the materials to the place where the baby will be bathed. Male shamans usually carry the green coconut sticks that have been tied with a black cloth, and also perform the duty of bringing the incense, and a midwife, usually a women, is in charge of bringing the baby. The baby is cradled by a child ( a baby boy is brought by a boy and a baby girl is brought by a girl). Young men and women wearing traditional clothes also help bring the baby, as well as ulubalang carrying spears, sword and dagger. Both parents and several elders of the community/village and children usually crowd around in the ritual of bringing the baby to the bathing place.
Upon arrival at the bathing place the shaman arranges the things that have been brought and burns incense that has been prepared expressing a farewell request to not only the ancestoral spirits of the community but a request to the mysterious guardian that the bathing ritual will be performed for. This process is call kedurai. The shamam then releases words of praise as follows.
‘hai sepanjang hidung, hai sepajang hidung, hai sepanjang hidung, dio uku madep kumu, kumu do tekadeak temungau biyoa, kemuaso biyoa, temungau tang aai, kumu kulo do jemago lot ngen ai tang aai, uku medeu kumu bae ngami, asep kemenyenku melayang, belas kemunik uku mamua, awei o kulu adat bahasoku ngenkumu, dio ade iben ngen rokok, awei o kulu pembuk pangen kumu berupo sabai, baso uku menok kedeu kumu yo, uku lok madea keturuak, baso bilai yo bilai baik bulen betuweak, keme mi’ing anok keme di betegen ….(nama bayi) moi muneun, penan dik kenuaso kumu, ujud maksud keme mbin si moi muneun yo, dio keme melei namen made keturuak magea kumu dik tekadeak penguaso biyoa, kemuaso lubuk, dik temungau lubuk, temungau tebing, waei o kuo magea kumu do temungau kiyeu, keme teko magea kumu yo, lok minget supeak semanyo janjai setio kumu mena’o, amen keme melei pemuk pangen kumu mako kumu coa buliak, keniayo magea umat manusio, neak bilai yo keme magiak pemuk pangen kumu kiro ne kumu dapet temimo ngen kumu temimo pembuk pangen yo mako kumu, coa buliak kemniayo magea anok keme do betegen…… (nama bayi), amen kiro ne si telonok waktaumendai tulung kumu mbiding ne, amensi tendem tulung kumu cemungas ne, amen si ade saleak pemiling, saleak pengenea, mneakkumu tema’ok senapo si, mbeak kulo kumu temawe. Dio ba kecek do perlu uku semapei, dio uku magiak pembuk kumu.
At the end of this speech the shaman then throws the Apam cakes/sabai in the direction of the water where the cakes then floats and the green coconut stick is caught at the edge of the water. The container for bathing the baby by sidukun is filled with water mixed with nine types of flowers and coals that have been extinguished. The coins are put at the bottom of the container and then the female midwife bathes the baby here. Prayers and incantations are expressed by the midwife, in particular a spell so that the baby will not be struck by certain illnesses like skin disease and some common diseases that generally affect babies.  After being bathed the baby is sprinkled with setepung setawar which has been prepared in advance. They then go home leaving all the materials which were brought at the bathing place.
Once at home while going up the stairs the baby’s mother must step over coco that has been burnt. Once inside the baby’s mother is obliged to wash the hands of the midwife with water that has been prepared in a white bowl shaped container and given soap, money, cloth, (keracok matea) as a way to say thank you to the midwife and also to the male shaman who helped in the birth process of bringing the baby out of the house/mbin moi muneun. The final ritual by the shamen is to carry the baby while saying, ‘bismillah hirahman nirrahim, aluhumma sali allla muhamad wa alai muhammat (as much as three times) dio cupik keme, coa si gering keno panes, coa telep kenu ujen, cupik keme teko ne kundei awing-awang, cupik keme teko ne kundei tebo lekat sapei bulen penuak hu…..cupik keme’
After all the processes of washing the baby have been done, the village holds a banquet.  One of the activities of the banquet is cutting the baby’s hair which is accompanied by lapas shalawatan, religious figures.  This process is call persanji or marhaban, and is a blend of custom and religion. The baby is carried by children and the scissors that will be used for cutting the baby’s hair are dipped in young green coconut which has ben decorated previously and perfumed. The baby is brought around  the line of people who release persanji/marhaban. When cutting the hair several elders of the village/community usually say an incantation or prayer for the safety of the baby. After all the people present have cut the baby’s hair then a feast is held served by helpers. The last of all the rituals is to take down the kemujung  that has been put together with mutual cooperation. It is also taken apart with mutual cooperation. There is an interesting thing that happens in this process when the baby’s armpits are bathed. No matter how cold the water that is used for bathing the baby, it won’t cry and it is believed also that after the baby goes through the process of mbin muneun then it is very rare for it to be struck by illness until adulthood or aqil baliq. There is not yet any explanation for this. This paper was written based on the writer’s experience when performing mbin cupik moi muneun for the writer’s first child who in the ritual of this old custom was given the name Bdikar Anumtiko Ling Kricas and findings in the field with the people of the Jurukalang clan.

Jumat, 27 September 2013

defenisi dan pengertian rumah adat daerah

   
Rumah adat atau yang biasa di kenal dengan rumah tradisional merupakan pencitraan dari ragam suku bangsa yang ada baik di indonesia maupun di seluruh dunia, rumah adat sering kali kita jumpai di balai-balai kota atau daerah-daerah yang masih memegang teguh adat istiadat daerah setempat. setiap lekuk dan bentuk dari bangunan rumah adat mempunayi makna dan arti tersendiri atau biasa di sebut dengan perlambang. pada zaman dahulu rumah adat di huna oleh para penduduk, namun lain halnya pada zaman sekarang, rumah adat biasanya digunakan untuk pertemuan yang sifatnya membahas hukum perdata atau hukum adat.

Rumah Adat merupakan Bangunan rumah yang mencirikan atau khas bangunan suatu daerah di Indonesia yang melambangkan kebudayaan dan ciri khas masyarakat setempat.Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keragaman dan kekayaan budaya, beneraka ragam bahasa dan suku dari sabang ampai merauke sehingga Indonesia memiliki banyak koleksi rumah adat.
 
Hingga saat ini masih banyak suku atau Daerah-daerah di indonesia yang masih mempertahankan rumah adat sebagai usaha untuk memelihara nilai – nilai budaya yang kian tergeser oleh budaya modernisasi. Biasanya rumah adat tertentu dijadikan sebagai auala (tempat pertemuan), musium atau dibiarkan begitu saja sebagai obyek wisata.
Bentuk dan arsitektur rumah-rumah adat di indonesia masing-masing daerah memiliki bentuk dan arsitektur berbeda sesuai dengan nuansa adat setempat.Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya, Banyak rumah-rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
1. rumah gadang / minang kabau adat padang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMV3IvnY9LvWDScKrkL5gJRv3SbPmaYKonvIlFpn5xEeVbCKlTlr8AljXd51oNYf7Hby0RWAGFg4mmotM4_oqEpmZHSjn7fOzsBu-yV8u0PkTE2vLaQBtqih_hAmMSoIqeodMYMZrx5-8/s1600/pagaruyung_palace.jpg 
2. rumah adat  krong bade nagroh aceh darussalam (NAD)
 
3. rumah bolon adat sumatera utara
4. rumah rakyat provinsi bengkulu
di atas adalah 4 gambar dari 33 rumah adat yang ada di indonesia. masih terdapat banyak adat istiadat yang ada pada negeri yang tercinta ini,,,HHMMMM,,, bangga donk jadi warga negara indonesia.

Seni Bersyukur dan Seni Berkomunikasi

Belum sempat Pak Jokomeletakkan tas kerjanya sepulang ke rumah, matanya tertegun melihat sebuahsurat tergeletak di atas meja.

Di sebuah amplop tertulis “Untuk ayah tersayang”

Setelah belasan tahun menjadi single parent, baru kali ini ada surat untuknyadari Elin anak gadisnya. Ada apa ?
Kalimat pertama padasurat itu sudah mengguncang hatinya;
 
Ayah tersayang, jika ayahmembaca surat ini maka aku sudah tidak ada di rumah.
Sekalipun berat Pak Joko melanjutkan bacaan kata demi kata.

Ayah, aku telah menemukanpria yang akan jadi calon Pendampingiku selamanya.
Memang buat orang lain dia sudah terlalu tua, tapi bagiku pria berusia 43 tahunmasih tetap muda.

Dia sangat energik ayah, kalau ayah mengenal lebih dekat dengannya pasti ayahjuga akan menyukainya.

Ayah jangan terkecoh dengan tato di seluruh tubuhnya atau janggut dan brewoknyayang panjang atau puluhan tindik di telinga dan hidungnya, karena jauh di dalamhatinya ia adalah orang baik.

Ia sangat sayang padaku, dan aku akan kost tidak jauh dari rumahnya....Ohyach....ayah tidak usah kuatir tentang kehidupanku, Aku akan bekerja di sebuahtoko swalayan yang kebetulan pemiliknya adalah teman dari kekasihku ini. 
Ayah jangan bersedihkarena aku bahagia dengan kehidupan seperti ini, Usiaku sudah 18 tahun.....jadiaku bisa memutuskan yang terbaik untuk hidupku.....percayalah...ayah, aku bisamenjaga diri.

Nanti bila waktunya tibaaku akan datang bersama kekasihku untuk mohon restu kepada ayah agar dapatmenikahkan kami.

Tanpa sadar, air matasang ayah menetes jatuh ke lembar surat itu.
Bagaimana mungkin anaknya yang lucu dan periang bisa menjadi seperti ini ?
Lembar pertama surat pertama baru saja selesai dibacanya.

Tangan sang ayahbergetar, berat rasanya, tapi ia membuka lembar kedua surat itu.
Kali ini isinya jauh berbeda.

Ayah sayang,

Maaf, sebenarnya surat di halaman pertama tadi tidak benar-benar terjadi.
Saya hanya ingin menggambarkan betapa kemungkinan terburuk bisa terjadi padaanak-anak gadis, dan syukurlah aku tidak demikian.

Ayah bahagia bukan, kalau aku tetap bersama ayah?

Ayah bahagia bukan, dan tidak ingin tidak menghancurkan diriku seperti itu?
Tentu saja, mempunyai anak yang rapornya jelek, jauh lebih menguntungkandaripada mempunyai anak seperti itu.

Oh iya Ayah, raporku ada di dalam tas, nilainya jelek, maaf ya.
Silahkan ayah lihat, jangan lupa ditandatangani.

Besok guru ingin bicara dengan ayah tentang nilai raporku, jangan marah ya.
Kalau ayah tidak marah melihat nilai raporku, aku sedang bermain di rumahsebelah, aku tunggu yah?

Love you Daddy.

“Eliiiiiiiiin……….!” PakJoko berteriak dan lari ke rumah tetangganya, ia akan mengitik
habis anaknya yang‘keterlaluan’ itu.
Lega rasanya hati PakJoko. Konyol tapi melegakan.

Tidak seperti kebanyakan ayah yang sedih melihat rapor anaknya yang buruk, hatiPak Joko justru berbunga-bunga karena ia tidak kehilangan anaknya.
Memang kali ini, keterlaluan sekali becanda anak gadisnya!

Sebenarnya Elin hanyaingin agar ayahnya tidak marah melihat rapornya yang buruk, untuk membuatmasalah rapor buruk terlihat kecil ia membuat gambaran masalah besar yangmungkin terjadi sehingga masalah yang ada jadi terlihat kecil.

Ini sebenarnya adalahseni bersyukur dan seni berkomunikasi dengan diri.
Kalau Anda inginbersyukur atas kesulitan yang kita terima maka kita sebaiknya membayangkankesulitan lebih besar yang mungkin bisa kita alami. Dengan demikian kita bisamenghindari diri dari stres atau kegalauan yang berkepanjangan.
Masalah kekecewaan hatiatau rasa tidak bersyukur biasanya tidak berhubungan dengan uang tapi lebihkarena penerimaan hati.

Orang yang tidak bersyukur biasanya FOKUS PADA YANG TIDAK DIPUNYAI sedangkanORANG BERSYUKUR FOKUS PADA YANG DIMILIKI.
Kita bisa melihat anakkampung bahagia main layang layang yang 1 set berharga tidak lebih dari Rp 5000.

Tapi anak orang kaya ngambek pada orang tuanya padahal baru dibelikan pesawatremore control seharga 5 juta. Kenapa? Karena anak kaya itu suka dengan yangmodel baru seharga 15 juta.
Ada anak kaya yangngambek pada orang tuanya karena link internet putus satu hari karena lupabayar bulanan, padahal ia sudah beruntung bisa mengakses internet selama 29hari sebelumnya.
Memang apa yang dilakukanElin pada Ayahnya Pak Joko agak keterlaluan, tapi itu gambaran dramatis tentangbagaimana bisa membuat diri kita bersyukur apa adanya.


sumber : dari blog pak agus...^_^

properti rumah minimalis modern

rumah dengan konsep minimalis sudah terbukti merupakan rumah pilihan di zaman modern ini, di buktikan dengan banyak nya perumahan yang menggunakan konsep rumah minimalis modern. di buat dengan ornamen sedemekian rupa di lapisi dengan cat yang kian menambah nilai estetika dari penampilan rumah minimalis, semakin membuat rumah bertipe ini di incar banyak orang. desain-desain rumah yang sangat apik memberikan keunikan dan kenyamanan tersendiri pada rumah minimalis. untuk memiliki rumah dengan tipe minimalis modern memang memakan banyak biaya apa lagi menginkan rumah minimalis yang elegan. namun semua itu akan terbalas dengan tampilan-tampila yang sangat menarik dari rumah minimalis. jika di bandingkan dengan rumah bertipe spanyol maka rumah minimalis akan menjadi incaraan para pecinta model-model rumah. kita dapat menentukan sendiri model rumah minimalis jika kita pandai menggambar, atau menggunakan desain-desain yang di buat oleh para arsitektur rumah untuk pemilihan modelnya. jika berbicara kepuasaan maka rumah minimalis lah jawabannya, meskipun rumah minimalis bukan merupakan sebuah rumah yang luas dan megah.

contoh rumah minimalis :
http://propertiterbaru.com/wp-content/uploads/2013/08/Trend-Warna-Cat-Rumah-Minimalis-Modern.jpg

http://www.toserbaindonesia.info/wp-content/uploads/2013/06/Arsitektur-desain-rumah-minimalis-390.jpg

http://kalfarasy.files.wordpress.com/2008/06/rumah-arsitek.jpg